Merujuk pada Surat Ketua BAN PT Nomor 4313/BAN-PT/LL/2016, sebagai bentuk pelaksanaan peraturan dan undang-undang terkait pembukaan program studi baru di Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU), proses dan prosedur pendirian program studi baru di lingkungan PTN-BLU wajib memastikan tingkat kelayakan dan mutu melalui penjaminan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan (LPPMP) di PTN-BLU yang bersangkutan.
Selain itu, untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan program studi serta melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat, usulan pendirian program studi baru di PTN-BLU harus melalui evaluasi terlebih dahulu.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sebagai otoritas yang memiliki kewenangan dalam menetapkan standar akreditasi minimal, mengatur tata cara pembukaan program studi baru di lingkungan PTN-BLU dengan ketentuan sebagai berikut:
Prosedur pengajuan usulan program studi baru di lingkungan Universitas Mulawarman (PTN-BLU) dapat diakses melalui tautan berikut: Prosedur Pembukaan Prodi Baru LPPMP UNMUL 2025.
Sesuai dengan prosedur tersebut, Fakultas/Pascasarjana yang akan mengajukan program studi baru diharuskan menyusun dokumen akreditasi minimal sesuai format yang telah ditetapkan pada bagian terlampir.
No. | Peraturan | Tautan |
Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi | ||
Program Sarjana (S1) | ||
1 | Peraturan BAN PT Nomor 6 Tahun 2018 tentang Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi Pada Program Sarjana | |
2 | Format Buku III Instrumen Akreditasi Minimum Program Studi Baru Program Sarjana | |
3 | Matriks Penilaian Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi pada Program Sarjana | |
Program Magister dan Magister Terapan (S2) | ||
1 | Peraturan BAN PT Nomor 9 Tahun 2018 tentang Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi Pada Program Magister dan Magister Terapan | |
2 | Format Buku III Instrumen Akreditasi Minimum Program Studi Baru Program Magister dan Magister Terapan | |
3 | Matriks Penilaian Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi pada Program Magister dan Magister Terapan | |
Program Doktor (S3) | ||
1 | Peraturan BAN PT No 66/2018 tentang Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi Pada Program Doktor | |
2 | Format Buku III Instrumen Akreditasi Minimum Program Studi Baru Program Doktor | |
3 | Matriks Penilaian Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi pada Program Doktor |
Peraturan dan Dasar Hukum
Peraturan yang mendasari dan instrumen yang diperlukan untuk pengusulan program studi baru di lingkungan Universitas Mulawarman adalah sebagai berikut:
No. | Peraturan | Unduh |
Peraturan Pemerintah | ||
1 | Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi | |
2 | Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan | |
Peraturan Presiden | ||
1 | Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia | |
2 | Lampiran Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia | |
Peraturan Menteri | ||
1 | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta | |
2 | Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 139 Tahun 2014 Tentang Pedoman Statuta dan Organisasi Perguruan Tinggi | |
3 | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi | |
4 | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi | |
5 | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi | |
6 | Keputusan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 257 Tahun 2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi | |
Peraturan BAN-PT | ||
1 | Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2 tahun 2017 tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi | |
2 | Peratuan BAN PT Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Kriteria Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi Dan Pendirian Perguruan Tinggi |
Copyright 2025 |Universitas Mulawarman