Loading image

Kepala

  1. Menjadi Top Management bagi implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal di LPMPP (Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran).
  2. Melakukan koordinasi, perencanaan, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh setiap Koordinator Kepala Pusat di LPMPP
  3. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas LPMPP dan melaporkannya pada Rektor

Sekretaris

  1. Membantu Ketua LPMPP sebagai Management Representative dalam koordinasi, perencanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan sesuai business process berikut anggarannya
  2. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan surat menyurat yang berkaitan dengan LPMPP dan mengarsipkannya
  3. Bertanggung jawab dalam perencanaan, Pelaksanaan dan Pengelolaan Management Review, rapat rutin koordinasi dan rapat evaluasi kegiatan
  4. Bertanggung jawab atas penyusunan konsep laporan kegiatan rutin dan insidental di LPMPP
  5. Bertanggung jawab kepada Ketua LPMPP

Koordinator Tata Usaha

  1. Menjalankan fungsi koordinasi terhadap Sub Koordinator Program dan Sub Koordinator Umum dan Keuangan
  2. Mengkoordinasikan dilaksanakan memperlancar urusan pelayanan administrasi lembaga.
  3. Pelaksanaan penyusunan rencana program, kegiatan, dan anggaran Pengumpulan dan pengolahan data pengembangan pendidikan dan penjaminan mutu
  4. Pelaksanaan urusan dokumentasi dan publikasi hasil pengembangan pendidikan dan penjaminan mutu
  5. Pemberi layanan informasi di bidang pengembangan pendidikan dan penjaminan mutu
  6. Pelaksanaan urusan keuangan, kepegawaian, ketatalaksanaan, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan serta pengelolaan barang milik negara di lingkungan lembaga
  7. Kepala Koordinator Tata Usaha dalam menjalankan fungsinya bertanggung jawab kepada Ketua LPMPP

Kepala Sub Koordinator Umum dan Keuangan

  1. Menyusun program kerja Sub Koordinator dan mempersiapkan rencana program kerja Koordinator sebagai pedoman pelaksanaan tugas
  2. Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan bidangnya
  3. Memberi petunjuk kepada bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas
  4. Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karir
  5. Menyusun usulan anggaran Program LPMPP
  6. Mengevaluasi peraturan perundang-undangan dibidang umum dan keuangan
  7. Melakukan urusan persuratan dan kearsipan LPMPP
  8. Melakukan urusan penerimaan tamu pimpinan
  9. Mempersiapkan sarana pelaksanaan rapat dinas, upacara resmi dan pertemuan kepala pusat dan Gugus Jaminan Mutu Fakultas (GJMF)
  10. Melakukan penyusunan instrumen pemantauan kegiatan ketatausahaan, kerumahtanggaan dan perlengkapan
  11. Menyusun penerimaan, penyimpanan, pengeluaran, pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan
  12. Menyusun penyimpanan dokumen dan surat di bidang ketatausahaan, kerumahtanggaan dan perlengkapan
  13. Mengevaluasi pelaksanaan tugas Sub Koordinator Umum dan Keuangan untuk mengetahui permasalahan dan pemecahannya
  14. Menyusun laporan Sub Koordinator Umum dan Keuangan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Staf Sub Koordinator Umum dan Keuangan

  1. Membantu atasan menyusun program kerja Sub Koordinator dan mempersiapkan rencana program kerja Koordinator sebagai pedoman pelaksanaan tugas
  2. Menjalankan tugas sesuai perintah atasan
  3. Membantu dalam kelancaran pelaksanaan tugas pada Sub Koordinator Umum dan Keuangan
  4. Membantu menyusun usulan anggaran Program di LPMPP
  5. Membantu mengevaluasi peraturan perundang-undangan dibidang Umum dan Keuangan
  6. Membantu urusan persuratan dan kearsipan di LPMPP
  7. Membantu urusan penerimaan tamu pimpinan
  8. Membantu mempersiapkan sarana pelaksanaan rapat dinas, upacara resmi dan pertemuan kepala pusat dan Gugus Jaminan Mutu Fakultas (GJMF)
  9. Membantu melakukan penyusunan instrumen pemantauan kegiatan ketatausahaan, kerumahtanggaan dan perlengkapan
  10. Membantu menyusun laporan Sub Koordinator Umum dan Keuangan dalam hal penerimaan, penyimpanan, pengeluaran, pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan

Sub Koordinator Program

  1. Menyusun rencana dan program kerja Sub Koordinator Program LPMPP sebagai pedoman pelaksanaan tugas
  2. Mengumpulkan data-data program Kepala Pusat LPMPP
  3. Membuat data informasi pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu pendidikan
  4. Membagi tugas kepada staf sesuai dengan bidangnya
  5. Memberi petunjuk kepada bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas
  6. Menilai prestasi kerja bawahan sebagai bahan pembinaan dan pengembangan karir
  7. Mengevaluasi instrumen pengumpulan dan pengolahan data serta statistik kegiatan LPMPP sesuai kebutuhan
  8. Memeriksa hasil pengolahan dan analisis data LPMPP untuk mengetahui kebenarannya
  9. Menyusun rencana penyebarluasan program LPMPP agar sesuai dengan sasaran
  10. Menyusun laporan Sub Koordinator Program sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan

Staf Sub Koordinator Program

  1. Membantu menyusun rencana dan program kerja Sub Koordinator Program LPMPP sebagai pedoman pelaksanaan tugas
  2. Membantu mengumpulkan data-data program Kepala Pusat LPMPP
  3. Membantu membuat data informasi pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu pendidikan
  4. Membantu pelaksanaan tugas di Sub Koordinator Program LPMPP
  5. Membantu mengevaluasi instrumen pengumpulan dan pengolahan data serta statistik kegiatan LPMPP sesuai kebutuhan
  6. Membantu memeriksa hasil pengolahan dan analisis data LPMPP untuk mengetahui kebenarannya
  7. Membantu menyusun rencana penyebarluasan program LPMPP agar sesuai dengan sasaran
  8. Membantu pelaksanaan tugas Sub Koordinator Data dan Informasi untuk mengetahui permasalahan dan pemecahannya
  9. Membantu menyusun laporan Sub Koordinator Data dan Informasi sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan 

Loading image
Loading image Loading image